Catatan Kecil: Antara Dokter dan Lafal Sumpah Profesi



…Demi merevolusi UU Kesehatan Amerika, Presiden Obama menunda kunjungannya ke Indonesia. Lalu kapankah kita serius memperbaiki system pelayanan kesehatan masyrakat Indonesia ? … 

Kalimat itulah yang saya kutip pada sebuah media.. dengan inti bagaimana sebenarnya hubungan Dokter dan Sumpah Lafal Profesinya yang menjadi salah satu objek penting pelayanan kesehatan masyarakat khususnya Indonesia. Karena di sini saya tidak akan membandingkan bagaimana sifat pelayanan medis negara kita dengan negara orang lain.
Sebagai salah satu profesi bergengsi, menjadi seorang dokter tentunya memiliki kebanggaan tersendiri. Banyak orangtua yang menganjurkan anaknya untuk memilih kuliah di bidang kedokteran. Bahkan, tak sedikit juga yang senang memiliki menantu dokter. Meski begitu bukan berarti profesi ini tidak memiliki risiko yang harus ditanggung. Salah-salah, taruhannya adalah nyawa seseorang. Kepentingan pasien merupakan diatas segala-galanya.

Berprofesi sebagai dokter tidaklah semudah yang kita bayangkan, antara Dokter dan lafal sumpah profesi. Bukankah sudah seharusnya kita berjalan pada rel kita masing-masing, artinya menjalankan apa yang sudah menjadi tugas serta amanah kita masing-masing adalah sebuah kewajiban yang harus ditunaikan.. dengan arti khusus siap menjadi dokter harus lebih siap menunaikan kewajiban terhadap penderita dan sungguh-sungguh. barangkali mudah bagi kita untuk memepertanggung jawabkan pada meja hijau alias pengadilan manusia tapi bagaimana dengan mahkamah pengadilan Allah.

Sumpah Dokter Indonesia atau sumpah lafal profesi adalah sumpah yang dibacakan oleh seseorang yang akan menjalani profesi dokter Indonesia secara resmi.

Lafal Sumpah Dokter Indonesia pertama kali digunakan pada 1959 dan diberikan kedudukan hukum dengan Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 1960. Sumpah mengalami perbaikan pada 1983 dan 1993.

berikut beberapa yang saya tuliskan isi dari lafal sumpah dokter
Lafal Sumpah
Demi Allah, saya bersumpah bahwa :

1. Saya akan membaktikan hidup saya guna kepentingan perikemanusiaan;
2. Kesehatan penderita senantiasa akan saya utamakan;
3. Saya akan menghormati setiap hidup insani mulai dari saat pembuahan;
Sekalipun diancam, saya tidak akan mempergunakan pengetahuan kedokteran

Saya ikrarkan sumpah ini dengan sungguh-sungguh dan dengan mempertaruhkan kehormatan diri saya.

Kembali lagi antara Dokter dan lafal sumpah profesi. Banyak diantara para pasien bahkan Anda yang memiliki pertanyaan-partanyaan seputar dunia medis, misalnya mengapa ada pasien yang begitu bergantung dan percaya akan tindakan yang dokter lakukan? Mengapa banyak rumah sakit dan penyedia layanan kesehatan kurang memadai dalam fasilitasnya? Mengapa ada pasien yang menuntut dokter?Mengapa harga obat mahal? Mengapa penanganan medis tidak bisa dipaksa untuk secepat yang kita harapkan?mengapa banyak orang yang ingin menjadi seorang dokter? dan lain sebagainya. nah kalau sudah begini, dimana letak lafal sumpah profesi dokter itu sendiri. Barangkali itu adalah sederet pertanyaan yang menjadi tugas para Dokter, termasuk saya sebagai calon dokter dan kawan-kawan lainnya. Apakah ketika kita sudah menjadi seorang dokter sukses dan profesional kita lupa pada lafal sumpah profesi kita? . Kesehatan penderita senantiasa akan saya utamakan atau Saya akan menghormati setiap hidup insani mulai dari saat pembuahan; apakah itu hanya merupakan sebuah lafal sumpah sebagai prasyarat kita untuk memenuhi kewajiban kita sebagai dokter? Namun setelah itu akan menjadi terbalik, kesehatan penderita tidak senantiasa saya utamakan, atau saya tidak akan menghormati setiap hidup insani mulai saat pembuahan? Tragis memang. Milik keperibadian di atas segala-galanya, egoisme sudah memepengaruhi kita untuk berkepala besar. Sehingga mudah saja melupakan kewajiban akhir kita setelah gelar dokter kita sandang.

Inilah potret Indonesia ku, masih sangat bangga menjadikan egoisme sebagai motto hidup untuk terus hidup dengan embel-embel bukankah kita harus memakmurkan hidup kita dulu, baru orang lain.
saya tidak bermaksud menyindir atau mendeskriditkan profesi seorang dokter karena kelak saya juga nanti akan menjadi seorang dokter namun memang itulah yang terjadi dewasa kini.

saya bukanlah korban dari kasus-kasus yang sekarang kontras terdengar heboh akibat kecewa terhadap pelayanan medis. Tapi kelak saya lah yang akan memeggang dan menjalankan profesi itu sehingga apa yang saya sampaikan ini mampu menjadi pelajaran dan catatan kecil hanya catatan kecil bagi saya sebagai calon dokter serta para dokter-dokter yang sedang menjalankan profesinya agar mampu mengingat kembali apa tujuan utama anda menjadi seorang dokter dan sudah anda ke manakan saja lafal sumpah profesi yang bertahun silam anda ucapkan. Dengan harapan lain saya ingin pelayanan medis Indonesia itu menjadi lebih baik.

(Asrama 30/10/2011)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Catatan galau mahasiswa kedokteran-Syndrome Galau Akut (SGA) part 1

BUNDA...

Muhasabah Dodol Mas Itey ^__^